Monitoring Praktek Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum

Kegiatan Monitoring Praktek Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum adalah sebagai langkah atau cara yang dilaksanakan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum untuk mengetahui kondisi mahasisawa ditempat praktek, sejauh mana perkembangan kegiatan Praktek Kerja Lapangan yang dilakukan, memastikan pembuatan laporan akhir sesuai dengan format pelaporan dan juga sebagai ajang silaturrahmi dengan pihak Lembaga/ instansi tempat mahasiswa berpraktek.

 

PKL yang berlangsung kurang lebih dua bulan ini diharapkan menambah wawasan baru dan pengetahuan baru yang tidak didapati di bangku perkuliahan. Rasa tanggung jawab, kedisiplinan, proses pengadministrasian dan suasana lingkungan kerja yang nantinya menjadi bekal mahasiswa tersebut setelah lulus jenjang perkuliahan.

 

About F2r