FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM LAKUKAN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA BANGKINANG

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas 1B yang dilaksanakan di Bangkinang pada 8 November 2022. Perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Zulkfili, M.Ag dan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag.

Adapun tujuan dilakukannya kerjasama antara kedua pihak ialah agar terjadinya peningkatan sumber daya manusia khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B. Tujuan lainnya adalah supaya terjadi pertukaran informasi ilmiah dan teknologi  serta  informasi lain, baik yang berhubungan dengan kerjasama ini maupun untuk kemajuan bersama yang lebih luas.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menyambut baik adanya kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum. “PA Bangkinang menyambut baik, dan berharap mahasiswa Praktik Kerja Lapangan di PA Bangkinang jangan lebih dari 20 orang, karena selama ini jumlah mahasiswa banyak dan sedikit menyulitkan dalam pembagian kelompok pembinaan. Karena PA Bangkinang melakukan pembinaan-pembinaan khusus kepada mahasiswa magang, seperti  praktik peradilan semu”, ujar Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag.

Pada agenda perjanjian kerjasama tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Sekretaris Prodi Hukum Keluarga dan perwakilan lainnya, serta perwakilan dari PA Bangkinang lainnya.

About zilal afwa ajidin