FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM SEPAKATI MoA DENGAN 6 DESA DI KAMPAR

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjalin kerjasama dengan enam desa di Kabupaten Kampar. Kerjasama ini dilakukan antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dengan para Kepala Desa di Kabupaten Kampar yakni Desa Tarai Bangun, Desa Karya Indah, Desa  Kualu, Desa Rimbo Panjang, Desa Pancuran Gading dan Desa Teluk Kenidai.

Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Acceptance (MoA) khususnya dalam Penyuluhan Keluarga Sakinah yang berlangsung pada Selasa, 8 November 2022 bertempat di Auditorium lantai 3 Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan harapan agar kerjasama semacam dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. “Kami berharap agar MoA ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak. Bagi Fakultas Syariah dan Hukum, agenda semacam ini menjadi poin tersendiri dalam pengaplikasian Tridharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat, dan bagi Desa dapat mendapat manfaat yakni berupa ilmu yang didapatkan masyarakat”, Ujar Dr. Zulkifli, M.Ag.

Para Kepala Desa yang diwakili oleh Kepala Desa Tarai Bangun juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa terhadap kerjasama ini. “Kami menyambut baik adanya kerjasama antara Fakultas Syariah dan Hukum dan Pemerintah Desa ini. Kami dan warga dengan senang hati akan memfasilitasi kegiatan yang akan dijalin antara Fakultas Syariah dan Hukum dan Pemerintah Desa”, ujar Andra Maitar, S.Sos, Kepala Desa Tarai Bangun.

Selain menyepakati kerjasama dalam hal penyuluhan keluarga sakinah, MoA antara Fakultas Syariah dan Hukum dan Kepala Desa tersebut juga menyepakati kerjasama dalam peningkatan sumber daya manusia, penyediaan tenaga ahli, pertukaran informasi, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

About zilal afwa ajidin