SEMINAR INTERNASIONAL TENTANG ZAKAT

Senin, 22 Agustus 2022, Fakultas Syariah dan Hukum melaksanakan seminar internasional dengan tema “Contemporary Problem of Zakat and Waqf”, yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Rektorat lantai V dengan narasumber Syeikh Dr. Rachid Zergot  dari Ibnu Khaldun University of Algeria. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Dr. Zulkifli, M.Ag., dan diikuti oleh para dosen dari Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Dekan Fak. Syari’ah dan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Fakultas Syari’ah dan Hukum pada tahun 2021 telah melaksanakan seminar internasional dengan 3 negara, yaitu Brunai, Malaysia, dan Singapura. Fak. Syari’ah dan Hukum akan terus melaksanakan seminar internasional beberapa bulan ke depan dengan serius, dalam rangka mewujudkan visi misi UIN Suska Riau yang gemilang dan terbilang” tuturnya.

Dalam materi yang disampaikan Syeikh Dr. Rachid Zergot sebagai narasumber, membahas tiga isu besar seputar zakat: Pertama,urgensi zakat, dimana terlihat jelas perintahnya dalam Al-Quran yang selalu disandingkan dengan perintah shalat. Bahkan nabi dalam hal ini menugaskan panitia khusus sebagai pengumpul zakat. Kedua, zakat merupakan ibadah pada aspek harta, dalam hal ini ulama memahami bahwa aturan zakat begitu ketat, baik pada harta yang dizakatkan ataupun pada objek zakat. Namun di sisi lain, sebagian pakar memandang perkara zakat ini secara lebih luas, dimana harta zakat bisa berubah berikut objeknya. Termasuk dalam hal ini mereka juga membolehkan harta zakat itu diinvestasikan demi kemaslahatan mustahiq. Ketiga, dimensi ekonomis yg ada pada zakat. Ini terlihat pada aturan zakat perniagaan, dimana harta yang dizakatkan adalah nilainya, bukan pada bendanya. Ini bertujuan demi terjaminnya ketersediaan dana di masyarakat.

Seminar internasional yang menggunakan Bahasa Arab ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Peserta terlihat begitu antusias mengikuti seminar tersebut dibuktikan antara lain dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

About F2r