Rabu, 19 Oktober 2022, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau dan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bersama di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam memenuhi salah satu tugas tridarma perguruan tinggi. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan kali ini dikemas dengan nama Bakti Sosial, yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat pedesaan melalui pemberian pemahaman, pencerahan, dan wawasan kepada masyarakat. Topik yang diusung adalah tentang hukum keluarga dan pelaksanaan hukum jinayat di Aceh.
Dalam acara pembukaan, berkesempatan memberikan sambutan Dekan Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau, Dr. Zulkifli, M.Ag, dan Wakil Dekan III Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Ali Abubakar, M.Ag. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, S.Sos., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting artinya bagi masyarakat Desa Tarai Bangun yang merupakan jumlah penduduk kecamatan terbanyak di perbatasan kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Para peserta yang kebanyakan terdiri dari anggota PKK Desa Tarai Bangun sangat antusias mengikuti acara ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang muncul, baik tentang masalah keluarga maupun keingintahuan mereka tentang pelaksanaan hukum jinayat di Aceh.