
UIN Suska Riau kembali melaksanakan kegiatan akademik tingkat doktor (S3) melalui ujian Promosi Doktor yang diselenggarakan di lingkungan Pascasarjana atas nama Fajrul Islami Damsir, Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhshiyyah) pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026 dikawasan Suka jadi. Ujian S3 tersebut diuji secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Bapak Dr. H. Maghfirah, MA bersama jajaran penguji lainnya.
Dalam kegiatan ujian yang berlangsung dengan suasana ilmiah, promovendus memaparkan hasil penelitian disertasi sekaligus mempertanggungjawabkan konsep, metode, serta temuan penelitiannya. Penguji memberikan sejumlah pertanyaan mendalam terkait substansi penelitian, relevansi kajian dengan perkembangan ilmu hukum dan syariah, serta kontribusi akademik yang dihasilkan dari penelitian tersebut.
Selain penilaian pada aspek metodologi dan analisis data, forum ujian juga menekankan pentingnya orisinalitas penelitian serta kemampuan promovendus dalam menjawab argumentasi dan masukan dari dewan penguji. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum selaku penguji menilai bahwa proses ujian doktor merupakan bagian penting dari penguatan mutu riset dan kualitas lulusan S3.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Bapak Dr. H. Maghfirah, MA UIN Suska Riau berharap pelaksanaan ujian ini dapat terus mendorong lahirnya karya-karya akademik yang bermanfaat bagi pengembangan keilmuan, khususnya di bidang hukum dan syariah.
