Pekanbaru – Proses rekonstruksi kasus yang dilakukan oleh pihak Polsekta Pekanbaru telah selesai dilaksanakan di Ruang Ujian Munaqasah Lantai 2 Fakultas Syari’ah dan Hukum pada pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Alhamdulillah, seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan. Kegiatan tersebut menjadi perhatian civitas akademika mengingat ruang ujian munaqasah tersebut hampir dua bulan tidak dapat digunakan untuk aktivitas akademik karena masih dipasang garis pembatas polisi sebagai bagian dari proses penanganan kasus.
Dengan selesainya proses rekonstruksi, diharapkan ruang ujian munaqasah tersebut dapat segera kembali difungsikan untuk pelaksanaan ujian dan kegiatan akademik lainnya di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum.
Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah dan Hukum, Dr. M. Alfi Syahri, menyampaikan bahwa pihak fakultas akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak kepolisian terkait status penggunaan ruangan tersebut.
“Pihak fakultas akan melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian, apakah ruang tersebut masih digunakan untuk pengembangan kasus atau sudah bisa digunakan untuk aktivitas akademik,” ujarnya.
Pihak fakultas berharap proses dapat segera selesai sepenuhnya sehingga seluruh fasilitas akademik dapat kembali digunakan secara normal demi menunjang kelancaran aktivitas mahasiswa dan dosen.
