FORDEK FSH PTKIN 2026 Perkuat Soliditas Nasional Fakultas Syariah dan Hukum

Ambon-Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FORDEK FSH) PTKIN se-Indonesia kembali menunjukkan eksistensinya sebagai ruang strategis penguatan kolaborasi akademik antar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Indonesia. Memasuki tahun 2026, antusiasme dan partisipasi PTKIN dalam forum ini terus meningkat sebagai bentuk komitmen bersama membangun pendidikan hukum Islam yang unggul, progresif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Puluhan PTKIN dari berbagai wilayah Indonesia turut aktif dalam FORDEK FSH, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Indonesia Timur. Keterlibatan tersebut mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan antar Fakultas Syariah dan Hukum dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum, syariah, dan tata kelola akademik.

FORDEK FSH tidak hanya menjadi forum silaturahmi antar pimpinan fakultas, tetapi juga menjadi wadah penting dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis dan pengembangan kelembagaan. Berbagai isu seperti penguatan kurikulum, peningkatan mutu lulusan, pengembangan program studi, kerja sama nasional, hingga respons terhadap dinamika sosial dan hukum nasional menjadi bagian dari agenda pembahasan bersama.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum Islam yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, M.A., menyampaikan bahwa FORDEK FSH PTKIN merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan dan sinergi antar Fakultas Syariah dan Hukum di seluruh Indonesia. Menurutnya, semangat kebersamaan yang terbangun dalam forum ini menjadi modal besar untuk mendorong kemajuan pendidikan tinggi hukum Islam yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

“FORDEK bukan sekadar forum pertemuan antar pimpinan fakultas, tetapi menjadi ruang strategis untuk melahirkan gagasan, inovasi, dan kerja sama yang berdampak bagi kemajuan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN. Semangat kolektif ini harus terus dijaga agar kita mampu melahirkan pendidikan hukum Islam yang unggul, moderat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muhammad Darwis, S.H.I., S.H., M.H., juga menegaskan bahwa FORDEK FSH memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas akademik dan pengembangan keilmuan hukum di lingkungan PTKIN. Menurutnya, sinergi antar fakultas akan membuka peluang lahirnya inovasi akademik serta kerja sama yang lebih luas di tingkat nasional.

“Kolaborasi antar Fakultas Syariah dan Hukum harus terus diperkuat, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi pendidikan tinggi. FORDEK menjadi wadah yang sangat strategis untuk menyatukan visi dalam meningkatkan mutu akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Nurnasrina, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kekompakan PTKIN dalam FORDEK FSH menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional dan berorientasi pada kemajuan bersama.

“Semangat kebersamaan dalam FORDEK FSH mencerminkan kuatnya solidaritas antar PTKIN. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis mampu menciptakan pengelolaan fakultas yang semakin efektif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” tuturnya.

Semangat kolaborasi yang terus terbangun dalam FORDEK FSH menjadi energi positif bagi kemajuan pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Dengan soliditas yang semakin kuat, FORDEK FSH PTKIN optimistis dapat terus melahirkan inovasi, mempererat sinergi antar kampus, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan peradaban bangsa.