
Pekanbaru-Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan fakultas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FSH dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kegiatan diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan dari seluruh program studi dan unit kerja di lingkungan FSH. Sosialisasi menghadirkan Dr. Joni Alizon, MH sebagai narasumber utama yang memaparkan materi tentang konsep, regulasi, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta mekanisme pencegahan dan penanganannya di lingkungan perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, MA dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademika. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai martabat serta etika.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar seluruh dosen dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang sama tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kita ingin membangun budaya kampus yang saling menghormati, responsif, dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran dosen dan tendik tidak hanya sebagai pelaksana administratif dan akademik, tetapi juga sebagai bagian dari sistem perlindungan di kampus yang mampu mendeteksi dini serta merespons dengan tepat setiap laporan atau indikasi pelanggaran. Dalam pemaparannya, Dr. Joni Alizon, MH menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun nonfisik, termasuk verbal, simbolik, digital, serta penyalahgunaan relasi kuasa. Oleh sebab itu, diperlukan pemahaman komprehensif, prosedur pelaporan yang jelas, serta keberanian institusi dalam menindaklanjuti setiap aduan.
Materi sosialisasi juga mencakup alur pengaduan, prinsip perlindungan korban, kerahasiaan identitas, serta tahapan penanganan kasus sesuai regulasi yang berlaku. Peserta mendapatkan contoh skema kasus agar lebih mudah memahami penerapan aturan dalam praktik. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait langkah-langkah pencegahan di tingkat fakultas. Melalui kegiatan ini, FSH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan dan membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Materi Sosialisasi:
Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi dengan Aksi penuh Cinta
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU JL. H.R SOEBRANTAS KM.15 No 155 TUAH MADANI TAMPAN PEKANBARU