Jum’at, 08 Maret 2024 Fakultas Syari’ah dan Hukum mengadakan kegiatan Diskusi publik tentang Hisab dan Rukyat dengan tema “Kriteria Hilal dalam Teori dan Praktik”, kegiatan ini dilaksanakan atas inisiatif Kepala Labor Falak dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1445 H.
Dalam sambutan nya Kepala Laboratorim Ilmu Falak Fak. Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau sekaligus Ketua Umum KLFI (Konsorsium Labor Falaki PTKIN Se-Indonesia) Dr. H. Henrizal Hadi, Lc., MA menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena kita mesti mengetahui alasan kenapa ada perbedaan hasil dari metode hisab dan rukyat, sebagai civitas akademik perlu menyampaikan sebab sebab perbedaan itu secara ilmiah, sehingga tidak terjadi perdebatan kusir dalam masyarakat, maka oleh sebab itu sebagian peserta diskusi publik ini merupakan para takmir masjid dan musholla yang ada di kota pekanbaru yang nantinya akan memberikan penerangan kepada masyarakat atas ilmu yg didapat hari ini. Selain peserta utusan masjid dan musholla, peserta juga diikuti mahasiswa yang tergabung dalam Ilmu Falak Study Club ( IFSC) binaan langsung Laboratorium Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, yang merupakan bibit unggul Ataupun generasi untuk penerus ilmu falak ini karena sekarang ini sudah jarang sekali orang yang ahli di bidang falak ini.
Dalam kesempatan ini juga kepla laboratorium Ilmu falak menyampaikan usulan kepada Dekan Fakultas Syariah agar bisa mendirikan prodi ilmu falak / Astronomi.
Dr. Zulkifli, M.Ag sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dalam sambutannya menyambut baik usulan dari kepala laboratorium Ilmu Falak ini. Beliau menyatakan ini tantangan bagi saya, segera kita susun dan siapkan bahan untuk pendirian prodi tersebut, karena memang ini sangat penting, karena tidak banyak perguruan tinggi Islam yang memiliki prodi Ilmu Falak ini dan diantara yang sudah memiliki adalah UIN Semarang. Maka nanti mudah-mudahan selanjutnya segera akan ada di UIN Suska Riau.
Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh pakar falak yang ada di Fakultas Syari’ah dan hukum, yakani , pertama ibu Dr.Hj. Sofia Hardani,M.Ag, beliau adalah Wakil Dekan III dan dosen falak Fakultas Syari`ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, dimana materi yang disampaikannya adalah kriteria Hilal dalam konsepsi falak, dan selanjutnya narasumber ke -2 Bapak. H. Marzuki Khatib.M.Ag, dosen Fak. Syariah dan Hukum, beliau juga merupakan Kepala Laboratorium Ilmu Falak periode sebelumnya dengan materi: Kriteria Hilal dalam konsepsi fiqih, dan adapun narasumber yang ke-3 Dr. Muhammad Darwis, SHI., SH., MH menyampaikan materi kriteria Hilal dalam konsepsi MABMS.
Dan pada sesi terakhir para peserta sangat antusias dalam diskusi berupa pertanyaan ketiga narasumber dan sekaligus menyampaikan harapan-harapanya kedepan. Diantara peserta tersebut adalah Bapak Muhammad Ikbal dan ibu Novi Arisafitri juga bapak Saitur Rijal Fahmi praktisi sekaligus Dosen ilmu falak alumni universitas ternama di Jawa Tengah. Ia menyambut baik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau memiliki Prodi baru yaitu Prodi Ilmu Astonomi/ Ilmu Falak semoga terwujud. Amin.
Penulis : Lestari H.