Kamis , November 7 2024

PROGRAM KERJA SASARAN DAN TARGET

PROGRAM, SASARAN, INDIKATOR KERJA DAN TARGET FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM 2024

 

 

Untuk terlaksananya sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam renstra Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, dan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam kegiatan, maka ditetapkan program kerja, sasaran, indikator dan target sebagai berikut :

1.     Meningkatkan Kualitas Pendidikan Berbasis Integrasi Keilmuan

Berangkat dari visi dan misi Fakultas Syariah dan Hukum, analisis SWOT, identifikasi isu strategis serta sasaran strategis, maka Fakultas Syariah dan Hukum pada tahun 2024 secara berkesinambungan dapat melakukan :

  1. Peningkatan peringkat akreditasi program studi yang unggul dari lembaga akreditasi nasional, hal ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah :
    1. Pengembangan kompetensi, kualitas dosen dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, seperti pengembangan soft skill dan lift skill.
    2. Melakukan tracer study untuk menghimpun data tentang daya serap lulusan dan tingkat kepuasan stakeholder terhadap lulusan Fakultas Syariah dan
    3. Pengembangan laboratorium untuk menunjang pendidikan dan peningkatan skill mahasiswa. Fakultas Syariah dan Hukum memiliki 4 labor seperti labor bank mini Syariah, labor ilmu Falak, labor Galery Investasi Syariah dan labor praktk peradilan semu.
    4. Pengembangan perpustakaan fakultas yang pemanfaatannya dilakukan untuk kalangan dosen dan mahasiswa.
    5. Meningkatkan upaya percepatan masa belajar dan Kelulusan Tepat Waktu yang melebihi dari 70 persen, sekaligus mengurangi persentase mahasiswa yang drop out (DO) atau alpa studi atau mengundurkan diri sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
    6. Meningkatkan kerjasama dengan bagian Akademik universitas dan fakultas untuk mendapatkan data peminat prodi dan data daftar ulang mahasiswa baru
    7. Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual bagi karya ilmiah dosen dan mahasiswa
    8. Berkontribusinya para dosen sebagai pembicara/narasumber dalam seminar- seminar nasional dan intenasional.
    9. Prestasi mahasiswa pada berbagai event atau kegiatan, baik yang bersifat regional, nasional dan internasional.
    10. Suasana institusi yang kondusif dan menyenangkan dengan fasilitas yang

 

B. Peningkatan    kualitas    dan    kuantitas    jurnal    bereputasi    nasional    dan internasional dengan langkah :

  1. Meningkatkan publikasi dan diseminasi hasil-hasil penelitian dosen melalui jurnal ilmiah terakreditasi, buku referensi, buku monografi dan buku non daras, serta presentasi ilmiah.
  2. Peningkatan sitasi dari hasil penelitian dosen dan pemanfaatannya pada proses
  3. Menghimpun dan mengumpulkan artikel dari para peneliti di berbagai perguruan tinggi
  4. Meningkatkan fungsi website sebagai media komunikasi, informasi dan publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum

 

C. Meningkatnya Mutu Dan Daya Saing Lulusan dengan :

  1. Menyusun pedoman untuk peningkatan minat, bakat dan kompetensi mahasiwa Fakultas Syariah dan Hukum.
  2. Meningkatkan kompetensi, minat dan bakat mahasiswa
  3. Menyusun pedoman penulisan karya ilmiah bagi mahasiswa sehingga terdapat tolok ukur karya ilmiah mahasiswa.
  4. Meningkatkan mutu proses pembelajaran berbasis integrasi ilmu Syariah dan
  5. Mengembangkan suasana dan budaya
  6. Memberdayakan alumni untuk pengembangan Fakultas Syariah dan Hukum untuk kegiatan akademis dan non akademis.

 

D. Meningkatkan Kerjasama dengan Berbagai Lembaga dan Instansi, antara lain:

  1. Meningkatkan kerjasama dosen, mahasiswa dan alumni serta lembaga terkait dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Melakukan kerjasama dengan madrasah dan pondok pesantren melalui ponpes
  3. Melakukan kerjasama dengan ma’had di luar negeri dalam mendapatkan input
  4. Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri untuk pengembangan
  5. Melakukan kerjasama dengan media
  6. Melakukan Penguatan relasi dan kolaborasi kegiatan dengan alumni Fakultas Syariah dan Hukum.
  7. Memberdayakan alumni untuk mendukung peningkatan daya saing

 

  1. Mengembangkan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka praktek kerja lapangan (misalnya dengan LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an), FKUB, Rumah Sakit dan lembaga terapi, dan lain-lain)

 

  1. Menyelenggarakan Tata    Kelola    Fakultas    Yang    Baik    (Good    Faculty Governance) dengan melakukan :
    1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, perpustakaan dan
    2. Meningkatkan informasi kepada mahasiswa melalui website uin-suska.ac.id
    3. Tersedianya sarana pengaduan bagi pengguna atas layanan publik Fakultas Syariah dan Hukum
    4. Menyusun buku panduan dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi
    5. Meningkatkan peran dosen dalam kegiatan penelitian baik mandiri maupun kolaboratif, dan pengabdian kepada masyarakat
    6. Melakukan penguatan fungsi dan sistem monitoring dan
    7. Melakukan Inisiasi dan pengembangan kampus madani melalui penyusunan dan penerapan kode etik mahasiswa dan green campus.
    8. Sistem rekrutmen, penempatan dan pembinaan dosen dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.

 

2.      Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Integrasi Sains dan Islam Melalui Perbaikan Mutu Sumber Daya Manusia, Kolaborasi dan Kerjasama Dalam Lingkup Nasional dan Internasional

  1. Penelitian

Penelitian yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional merupakan tujuan dari misi fakultas yang telah dibuat. Oleh karena itu fakultas Syariah dan Hukum berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong para dosen dalam melakukan penelitian. Hal ini dilakukan dengan membuat berbagai program peningkatan kompetensi dosen dalam bidang penelitian seperti; melakukan Coaching Clinic proposal penelitian, Academic Wraiting, bantuan penerbitan artikel jurnal scopus dan sinta 2. Disamping itu Fakultas Syariah dan Hukum juga menerbitkan buku referensi, monografi dan buku ajar dari hasil penelitian yang berkualitas dalam bentuk buku ber ISBN. Dengan demikian terjadi peningkatan kualitas penelitian dari para dosen, baik dalam bentuk individual maupun kolektif.

Peningkatan kualitas penelitian tidak hanya bagi dosen, tetapi juga bagi para mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum. Peningkatan kualitas tersebut dilakukan melalui berbagai program, diantaranya dengan melibatkan mahasiswa sebagai penulis dan pengelolaan jurnal mahasiswa (Journal of Sharia and Law). Mahasiswa

 

selalu dilibatkan dalam penelitian dosen dengan dijadikan syarat lolosnya administrasi penelitian dosen. Selain itu, penelitian mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir dibimbing oleh 2 orang dosen, sehingga penelitian mahasiswa dapat berjalan dengan baik dan terkontrol serta menjadi penelitian yang lebih berkualitas. Peningkatan penelitian tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas penulisan mahasiswa dengan cara mahasiswa diwajibkan untuk submit ke jurnal mahasiswa dengan standar yang telah ditentukan oleh tim jurnal fakultas.

Fakultas Syariah dan Hukum memiliki 4 jurnal, yaitu Jurnal Hukum Islam (JHI), Islamic Business and Finance (IBF), Eksekusi dan Journal of Sharia and Law (JSL). Jurnal Hukum Islam telah terakreditasi yaitu berada pada level Sinta 4. Fakultas Syariah dan Hukum berkomitmen untuk meningkatan semua jurnal untuk dapat terakreditasi sinta dengan tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada tahun 2024 Jurnal Hukum Islam diupayakan untuk dapat meningkatkan peringkatnya ke Sinta 2, sedangkan jurnal Ekseskusi saat ini berada pada masa akreditasi dengan target sinta 4, IBF sedang proses pengajuan akreditasi (tahun 2024) dan JSL akan menyusul pengajuan akreditasi setelah 4 kali terbit. Pada akhirnya semua Jurnal di fakultas Syariah akan terakreditasi dan dapat meningkatkan daya minat dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau untuk melakukan penelitian dan menulis serta menerbitkan artikelnya di Jurnal yang telah ada. Untuk terrealisasinya Fakultas memberikan porsi yang cukup signifikan dalam penganggaran (POK) untuk pengelolaan jurnal fakultas, sehingga pihak pengelola dapat melakukan banyak kegiatan yang menunjang pengelolaan jurnal semakin baik dan meningkat akreditasinya. Di antara kegiatan yang dilakukan adalah kunjungan dan refreshmen, kerjasama antar pengelola lintas perguruan tinggi, pendampingan peningkatan pengelolaan jurnal dan lain-lainnya. sehingga di tahun 2025 semua jurnal telah terakreditasi dengan target sebagai berikut:

 

No Jurnal Target
1 Hukum Islam Sinta 1 terindeks Scopus
2 Islamic Business and Finance Sinta 2
3 Eksekusi Sinta 2
4 Journal of Sharia and Law Sinta 4

 

 

B. Pengabdian Masyarakat

Program pengabdian masyarakat juga merupakan bagian dari misi yang mengantarkan Fakultas Syariah dan Hukum sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam pilihan utama dalam bidang hukum dan pranata sosial secara integral. Untuk

 

itu, Fakultas Syariah dan Hukum berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai program. Diantaranya adalah program pelatihan dan pendampingan pembuatan proposal pengabdian masyarakat, melakukan kerjasama dengan berbagai kampus, lembaga dan bahkan desa binaan fakultas dengan kegiatan penyuluhan keluarga Sakinah.

Tidak hanya bagi dosen, peningkatan kualitas pengabdian masyarakat juga diberikan kepada para mahasiwa. Program ini disinergikan dengan kegiatan lain, seperti Pengabdian Masyarakat oleh dosen dan mahasiswa. Termasuk juga program Praktek Kerja Lapangan (PKL). Selain itu, fakultas juga melakukan berbagai seminar yang bersifat praktek, sehingga mampu meningkatkan pemahaman akademik mahasiswa secara praktis dan mampu menularkan kepandaiannya kepada masyarakat luas.

 

3.      Pengembangan Masyarakat Berperadaban Tinggi

Model pengembangan masyarakat berperadaban tinggi di Fakultas Syariah dan Hukum menerapkan konsep link and match antara pengembangan keilmuan integratif yang terjadi di kampus dengan kebutuhan masyarakat baik immediate ataupun broader. Program-program pengabdian kepada masyarakat akan semakin diarahkan kepada pendampingan bagi community empowerment untuk membantu mereka dalam meningkatkan kualitas hidup, ilmu dan amal.

Kontribusi Fakultas Syariah dan Hukum pada peningkatan kesadaran beragama sesuai syariah secara khusus dan kesejahteraan sosial di masyarakat luas secara umum mencakup pemecahan masalah, pencerdasan, peningkatan pendapatan dan penyediaan lapangan kerja. Semua ini diharapkan dapat terwujud melalui produk lulusan yang semakin berkualitas, hasil-hasil riset yang komprehensif dan inovatif, serta usaha-usaha komersial yang dikembangkan pada kompetensi inti. Hal tersebut diatas dapat dilakukan dengan :

  1. Meningkatkan kerjasama dosen, mahasiswa dan alumni serta lembaga terkait dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat secata kolaboratif.
  2. Melakukan kerjasama dengan madrasah dan pondok pesantren melalui ponpes
  3. Melakukan kerjasama dengan ma’had di luar negeri dalam mendapatkan input
  4. Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri untuk pengembangan
  5. Melakukan kerjasama dengan media
  6. Melakukan penguatan relasi dan kolaborasi kegiatan dengan alumni Fakultas Syariah dan Hukum.

 

  1. Melakukan pemberdayaan alumni untuk mendukung peningkatan daya saing
  2. Melakukan pengembangan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka praktek kerja lapangan.

 

Untuk mendukung terwujudnya link and match antara Fakultas Syariah dan Hukum dengan lembaga terkait maka perlu melakukan peningkatan mutu dan daya saing dosen, mahasiswa dan lulusan di tingkat regional, nasional dan internasional, hal-hal berikut ini:

  1. Meningkatkan kompetensi Dosen sesuai bidang ilmu masing-masing yang menunjang publikasi dan kepangkatan sehingga berdampak pada peringkat fakultas dan universitas
  2. Meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai program studi masing-masing sehingga memiliki daya saing regional, nasional dan bahkan international
  3. Menyediakan sarana dan prasana penyaluran minat dan bakat
  4. Menyusun pedoman penulisan karya ilmiah bagi mahasiswa berbasis digitalisasi dan publikasi sehingga terdapat tolok ukur karya ilmiah mahasiswa.
  5. Meningkatkan mutu proses pembelajaran berbasis integrasi ilmu Syariah dan Hukum dan sosial budaya.
  6. Mengembangkan suasana dan budaya akademik dosen dan
  7. Memberdayakan alumni untuk pengembangan Fakultas Syariah dan Hukum untuk kegiatan akademis dan non akademis.

 

  1. Sistem Tata Kelola fakultas yang baik (good faculty governance) serta adaptif

dengan sistem dan teknologi

Untuk mencapai sasaran tata kelola yang baik sesuai dengan yang dicita-citakan, Fakultas Syariah dan Hukum memfokuskan dan memantapkan sistem tata kelola secara efektif dan efisien yang ditunjang dan diadaptasi dengan keberadaan teknologi informasi sebagai support system. Selain itu, sistem tata kelola Fakultas Syariah dan Hukum mengedepankan asas keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency), kewajaran dan kesetaraan (fairness). Penerapan tata kelola Fakultas Syariah dan Hukum yang baik diyakini mampu memperkuat posisi daya saing untuk masing-masing program studi pada Fakultas Syariah dan Hukum secara berkesinambungan, mengelola sumber daya yang berkualitas dan resiko secara lebih efisien dan efektif, meningkatkan nilai dan kepercayaan masyarakat dan negara, yang tak kalah penting pengelolaan keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembiayaan studi lanjut, pengadaan sarana dan prasarana Fakultas Syariah dan Hukum dengan

 

mengoptimalkan gedung perkuliahan dan menata infrastruktur lainnya serta good leardership.

 

  1. Strategi Pengembangan Fakultas Strategi pengembangan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau dilakukan secara berkelanjutan yang merupakan tahapan dalam pencapaian visi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau 2025. Strategi Pengembangan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau 2021– 2025 didasarkan pada beberapa pilar yang tetap merujuk kepada Renstra UIN Suska Riau, yaitu:
  2. Meningkatkan mutu pendidikan berbasis hukum dan pranata sosial secara
  3. Meningkatkan jumlah publikasi dan mutu penelitian yang mengintegrasikan ilmu, teknologi dan seni dengan Islam.
  4. Intensifikasi peran Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau dalam pemberdayaan masyarakat berperadaban (civilized society) yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
  5. Penguatan tata kelola organisasi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau yang baik (good university governance).

 

Pilar-pilar strategis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau tahun 2021-2025 di atas, memiliki relevansi yang kuat dengan rencana strategis jangka panjang UIN Suska Riau yang mengacu kepada pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia, yakni: Higher Education Long Term Strategies (HELTS). Diantaranya peningkatan mutu lulusan, dosen, mahasiswa, dan budaya akademik serta tata kelola perguruan tinggi yang dilaksanakan sesuai dengan budaya organisasi dan atmosfir akademik yang baik dengan sistem penjaminan mutu yang berkualitas.

About fasih