Rabu, 15 Maret 2023, Fakultas Syari’ah dan Hukum memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu untuk mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau. Kegiatan tersebut bertajuk “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif menuju Pemilu Demokratis”. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si., yang menyampaikan topik “Mengawal Demokrasi melalui Pengawasan Partisipatif”, dan dari pihak Fak. Syariah dan Hukum berkenan Dr. Henrizal Hadi, Lc., M.A. yang mengangkat topik “Mengawal Pemilu dengan Semangat Amar Ma’ruf Nahi Mungkar”. Acara dipimpin oleh Dr. Febri Handayani, S.HI., MH., sebagai moderator.
Kegitan ini merupakan implementasi dari kesepakatan kerjasama (Memorandum of Agreement) antara Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau dengan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebelumnya, dimana lingkup kerjasama yang disepakati adalah dalam rangka pengembangan pengawasan Pemilu dan Pilkada dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia tentang demokrasi, kepemiluan dan pengawasan Pemilu/Pilkada, pada jajaran penyelenggara Pemilu dan juga di lingkungan civitas akademika Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Lingkup kerjasama sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui Kuliah Kerja Nyata tematik yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu/Pilkada; penelitian ilmiah dengan tema kepemiluan, pengawasan Pemilu/Pilkada, dan/atau kelembagaan pengawas Pemilu; kuliah umum, diskusi terbuka, dan/atau seminar dengan tema kepemiluan, pengawasan Pemilu/Pilkada, dan/atau kelembagaan pengawas Pemilu yang dapat dilaksanakan secara tatap muka dan/atau dalam jaringan; magang mahasiswa di kantor Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota; program studi tata kelola kepemiluan; pemberian keterangan ahli dalam penegakan hukum pemilu; dan kerjasama lain yang memungkinkan yang dapat disepakati berikutnya.
Dekan Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau, Dr. Zulkifli, M.Ag. menyampaikan bahwa kerjasama antara Fak. Syari’ah dan Hukum dengan Bawaslu sangat penting dan besar manfaatnya. Salah satu manfaat nyatanya adalah bahwa mahasiswa Fak. Syari’ah dan Hukum mendapatkan pencerahan bagaimana menjadi pengawas partisipatif dalam Pemilu/Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Ini adalah sebagai bentuk pengabdian mahasiswa dan praktik ilmu yang didapat secara teori di kampus. Penandatanganan MoA dihadiri oleh para Wakil Dekan dan para Ketua Program Studi dan sekretaris Prodi yang ada di lingkungan Fak. Syari’ah dan Hukum, sementara acara sosialisasi pengawas pemilu partisipatif diikuti oleh 100 orang mahasiswa dari tujuh Prodi yang ada di Fak. Syari’ah dan Hukum. Para mahasiswa tersebut sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif ini, karena dengan idealisme yang tinggi mereka akan turut terlibat dan berharap bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia dapat terlaksana secara demokratis.