Minggu , Desember 22 2024

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM SELENGGARAKAN KEGIATAN REFRESHMENT PENYUSUNAN RPS DAN EVALUASI PEMBELAJARAN

Fakultas Syariah dan Hukum menyelenggarakan kegiatan Refreshment Penysunan RPS (Rencana Perkuliahan Semester) dan Evaluasi Pembelajaran bagi seluruh dosen Fakultas Syariah dan Hukum, penyusunan RPS (Rencana Perkuliahan Semester) mata kuliah berbasis capaian Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu Kompetentsi Lulusan disusun sesusai dengan deskripsi KKNI level 6 yaitu level yang setara dengan jenjang Sarjana S1, meliputi aspek Kemampuan Kerja, Penguasaan Pengetahuan, Kemampuan Manajerial dan Sikap dan Tata Nila, kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium lantai 5 rektorat Universitas islam Negeri Sultan syarif Kasim Riau, dengan Narasumber Prof. Dr. Firdaus, LN., M.Si. Refreshment Penysunan RPS dan Evaluasi Pembelajaran sebelumnya didahului oleh kegiatan pra-workshop yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Syari’ah dan Hukum lantai 3 yang dilaksanakan 2 bulan sebelumnya.

Prof. Dr. Firdaus, LN., M.Si menyatakan bahwa Kurikulum sebenarnya merupakan amunisi yang harus disiapkan lembaga pendidikan untuk menghadapi tantangan lulusan agar dapat berintegrasi dalam kehidupan profesional. Khusus dalam kerangka MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), dinamika perencanaan kurikulum telah menjadi bagian integral dari pengembangan mata kuliah persiapan lulusan, sehingga pemutakhiran (update) mata kuliah RPS dapat menciptakan dan mengadaptasi nilai tambah bagi lulusan. kebutuhan pasar itu perlu, selain itu beliau juga mengatakan pentingnya para dosen dalam membuat RPS melihat level kompetensi untuk seorang Dosen yaitu level ranah kognitif dari Taxonomy Bloom, kemudian harus ada hubungan dari setiap sub capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) terhadap kegiatan dosen, kegiatan mahasiswa, cara penilaian dan evaluasinya.

Dekan Fakultas syariah dan Hukum, Dr. Zulkifli, M.Ag menyatakan bahwa RPS (Rencana Perkuliahan Semester) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Wakil dekan I Fakultas syariah dan Hukum , Dr. Erman, M.Ag menyatakan bahwa perlu perencanaan yang matang dalam setiap penyusunan RPS (Rencana Perkuliahan Semester) agar seluruh pembelajaran menjadi terstruktur dan jelas untuk mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditentukan oleh Program Studi. Isi RPS (Rencana Perkuliahan Semester) berkaitan dengan identitas mata kuliah, capaian pembelajaran mata kuliah, peta analisis capaian pembelajaran, pengalaman pembelajaran dan referensi, rincian aktivitas pembelajaran, sistem penilaian dan evaluasi dan penutup.
H. Mhd. Kastulani, SH., MH, salah satu Dosen yang mengikuti Kegiatan Refreshment Penysunan RPS (Rencana Perkuliahan Semester) dan Evaluasi Pembelajaran menyatakan bahwa Tujuan Penyusunan RPS (Rencana Perkuliahan Semester) adalah agar setiap Dosen dapat menyelesaikan pembelajaran lebih bertanggungjawab untuk mencapai proses belajar yang normal sesuai dengan standard pendidikan Nasional, Dengan adanya kegiatan Refreshment Penysunan RPS (Rencana Perkuliahan Semester) dan Evaluasi Pembelajaran bagi seluruh dosen, siswa mengetahui apa yang harus dipersiapkan dan apa yang harus dilakukan menyelesaikan kursus yang relevan dan mencapai hasil belajar apa yang diperbaiki. Kastulani berharap bahwa Pimpinan fakultas tetap konsern untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dikelas dengan adanya kegiatan-kegiatan yang Positif seperti ini.

About admin uin