Dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, maka pengelola universitas dituntut untuk menjalankan melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak. Berkaitan dengan hal itu, Fakultas Syariah dan Hukum UlN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau dan Fakultas Syariah dan Hukum UlN Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan Memorandum of Agreement (MoA) dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian ke pada masyarakat.
Pelaksanaan MoA kedua belah pihak tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Oktober 2022, bertempat di gedung rektorat UIN Suska Riau Lantai 5. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau dalam hal ini diwakili oleh Dekan Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau, Dr. Zulkifli, M.Ag dan pihak Fakultas Syariah dan Hukum UlN Ar-Raniry Banda Aceh diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Ali Abubakar, M.Ag.
Pihak Fakultas Syariah dan Hukum UlN Ar-Raniry Banda Aceh juga menyambut sangat baik adanya MoA ini. “Fakultas Syariah dan Hukum UlN Ar-Raniry Banda Aceh sangat senang dengan adanya MoA dan kegiatan kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UlN Suska Riau. Kami berharap agar kerjasama ini dapat bermanfaat dan berlanjut pada kegiatan selanjutnya”, ujar Dr. Ali Abubakar, M.Ag. Kegiatan MoA ini juga diikuti dengan agenda Seminar “Penguatan Kapasitas Pemuda dalam Pelaksanaan Syari’at Islam di Era Society 5.0” yang juga dilaksanakan pada 18 Oktober 2022. Serta dilanjutkan juga dengan pertemuan pengelola program studi kedua kampus, pertemuan antar tenaga kependidikan serta diskusi antar mahasiswa kedua kampus. Pada tanggal 19 Oktober, bentuk implementasi MoA tersebut dibuktikan dengan terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat bersama bertajuk “Bakti Sosial Dosen dan Mahasiswa Nasional 2022” di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.