Pekanbaru, 13 Agustus 2025 – Klinik Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Wilayah Riau, sukses menyelenggarakan Pelatihan E-Court pada 13 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan mahasiswa dan civitas akademika menghadapi era digitalisasi proses hukum di pengadilan.
Pelatihan ini digagas sebagai bagian dari aktualisasi kinerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) FSH, Arief Budiman, SH., MH, Arief menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Klinik Hukum untuk terus menghadirkan program yang bermanfaat. Saya berharap Klinik Hukum ke depan semakin aktif melaksanakan pelatihan dan pendampingan hukum yang berdampak langsung pada mahasiswa dan masyarakat,” ungkapnya.
Acara tersebut menghadirkan narasumber Muhammad Farhan Wiliaziz, SH., MH., C.Med, Kepala Divisi Advokasi OBH PAHAM Wilayah Riau. Dalam materinya, Farhan menekankan bahwa pemahaman dan keterampilan penggunaan E-Court merupakan kebutuhan mutlak di era persidangan modern.
“E-Court bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi standar dalam praktik hukum di pengadilan. Mahasiswa dan praktisi hukum harus menguasai mekanisme ini, mulai dari pendaftaran perkara, pengunggahan berkas, hingga mengikuti persidangan secara daring,” tegasnya.
Dekan FSH UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Dr. H. Maghfirah, MA, mengapresiasi inisiatif kolaborasi ini. Menurutnya, kegiatan seperti Pelatihan E-Court bukan hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga memanfaatkan sarana dan prasarana fakultas agar berdaya guna maksimal.
“Kami mendukung penuh semua kegiatan positif seperti ini. Fasilitas yang dimiliki fakultas harus dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran dan pengembangan keterampilan hukum mahasiswa,” ujar Dekan.
Di tempat terpisah, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. M. Alpi Syahrin, SH., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari kesepakatan kerja sama antara Fakultas Syariah dan Hukum dan OBH PAHAM Riau.
“Pelatihan E-Court ini adalah bukti konkret dari sinergi yang telah terjalin. Ke depan, kami ingin terus berkolaborasi dalam program-program bermanfaat bagi civitas akademika,” jelasnya.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan kombinasi materi teori dan praktik langsung. Peserta tidak hanya mempelajari alur dan fitur E-Court, tetapi juga mencoba simulasi pendaftaran perkara dan pengunggahan dokumen persidangan secara daring. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan serta diskusi yang hidup selama sesi berlangsung.
Dengan kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga siap menghadapi tuntutan dunia hukum yang semakin digital dan terintegrasi teknologi.
Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi dengan Aksi Penuh Cinta