Pekanbaru, 13 September 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau (UIN SUSKA) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi menjalin kerjasama strategis yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung pada hari Jumat, 13 September 2024, di Ruang Senat UIN Suska Riau.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas cakupan akademik dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia. Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA, Dr. Zulkifli, M.Ag, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang diwakili oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, Irman, SH., MH, serta Wakil Dekan 3 bidang kerjasama Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Hj. Sofia Hardani dan Ketua Program Studi Ilmu Hukum, serta beberapa dosen Prodi Ilmu Hukum.
Dalam sambutannya, Dr. Zulkifli, M.Ag menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas akademik dan riset di kedua institusi. “Kerjasama ini bukan hanya memperkuat hubungan antar perguruan tinggi, tetapi juga membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman. Kami percaya bahwa sinergi ini akan menghasilkan dampak positif bagi pengembangan ilmu hukum dan syariah,” ungkap Dr. Zulkifli, M.Ag. Sementara itu, Irman, SH., MH juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap kerjasama ini. “Kami sangat senang dapat berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi mahasiswa dan masyarakat luas,” kata Irman, SH., MH.
Beberapa poin penting dari MoU ini termasuk: Pengembangan Program Akademik Bersama: Penyusunan dan pelaksanaan program studi bersama, seminar, dan workshop yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua institusi. Penelitian dan Publikasi: Kolaborasi dalam penelitian ilmiah dan publikasi jurnal yang berfokus pada isu-isu hukum. Pengabdian kepada Masyarakat: Implementasi program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di komunitas lokal.
Sebagai bagian dari kerjasama ini, kedua institusi juga sepakat untuk mengadakan pertukaran mahasiswa dan dosen, yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik dan profesional bagi semua pihak yang terlibat.
Acara penandatanganan diakhiri dengan diskusi antara pihak-pihak yang terlibat mengenai langkah-langkah konkret untuk implementasi kerjasama ini dan harapan untuk masa depan kolaborasi yang produktif.
Dengan adanya kerjasama ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH berharap dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.