PEMBEKALAN PKL MAHASISWA FAK. SYARIAH DAN HUKUM BERSAMA KAJATI RIAU

Kamis, 27 Juni 2024, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau menyelenggarakan acara Pembekalan Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum yang akan melaksanakan PKL (magang) pada pada periode tahun ajaran 2023-2024 ini. PKl akan berlangsung selama dua bulan terhitung dari 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024 yang akan datang.

Acara pembekalan PKL dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hairunas., M.Ag., dan berkenan sebagai pemateri pada acara pembekalan PKL kali ini bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H.

Dekan Fak. Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Dr. Zulkifli, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan rombongan di UIN Suska Riau untuk, antara lain, memberikan pencerahan ilmu dan semangat bagi para dosen, khususnya prodi Ilmu Hukum, dan mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum Uin Suska Riau. Dekan menginformasikan bahwa PKL ini akan dilaksanakan oleh mahasiswa yang sudah menyelesaikan semester IV dan memasuki semester V, dimana mereka sudah dibekali ilmu secara teori yang dianggap cukup pada bidangnya masing-masing, dan dengan PKl mereka akan belajar tentang ilmu  dunia kerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan materi yang bertajuk “Struktur dan Proses Hukum di Indonesia”. Dalam penyampaiannya, Kajati Riau juga juga menyampaikan tentang  peran dan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) Kejaksaan RI dalam penegakan hukum di Indonesia, memperkenalkan bidang-bidang teknis yang ada di kejaksaan, alur penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus di kejaksaan, dan memberikan metivasi kepada mahasiswa untuk dapat suatu saat mengambil peran di dalam penegakan hukum di Indonesia, sebagai bagian dari kejaksaan, maupun sebagai mitra kerja kejaksaan RI.

Acara pembekalan PKL kali ini sangat penting artinya bagi lembaga, baik Fakultas Syariah dan Hukum, maupun UIN Suska Riau secara umum, karena pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Suska Riau dengan Kejati Riau. Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hairunas, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama kedua institusi ini sangat penting artinya dalam upaya penegakan hukum, dimana institusi penegakan hukum dan institusi akademik bersama-sama dalam mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.Rektor menilai Kerjasama ini merupakan kolaborasi yang berdampak sangat positif bagi kemajuan Bersama.

Selain acara pembekalan PKL dan penandatangan MoU, Fak. Syariah dan Hukum juga sekaligus melaksanakan peresmian berdirinya rumah Restorative Justice Fak. Syariah dan Hukum Uin Suska Riau, yang langsung diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H.

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan sukses. Dihadiri oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hairunas, M.Ag., Wakil Rektor I, Wakil Rektor, II, Wakil Rektor III, dan beberapa Dekan di lingkungan UIN Suska Riau, di samping para Kasi dari Kejati Riau. Demikian juga para wakil Dekan di Lingkungan Fak. Syariah dan Hukum, Ketua Program Studi, Sekretaris Prodi, dan para dosen pembimbing PKL Fak. Syariah dan Hukum Uin Suska Riau.

Pembekalan Praktek Kerja Lapangan sendiri diikuti oleh 750 orang mahasiswa dari tujuh Prodi yang ada di Fak. Syariah dan Hukum, yang nantik akan melaksanakan PKL di berbagai instansi yang ada di kabupaten kota di Riau, Sumatra Barat, Kepri, Sumatra Utara, bahkan negara tetangga Malaysia.

About F2r