
Pekanbaru – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum sukses menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) sebagai forum tertinggi organisasi dalam rangka menetapkan Ketua dan Wakil Ketua periode 2026. Agenda ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan sekaligus penguatan konsolidasi internal mahasiswa Ilmu Hukum.
Berbeda dengan mekanisme pemungutan suara, MUBES kali ini menetapkan kepemimpinan baru melalui musyawarah mufakat secara aklamasi. Setelah melalui proses sidang yang tertib, pembahasan tata tertib, serta penyampaian pandangan umum peserta, forum secara bulat menyepakati Nazriel Ali Syahbana Akbar sebagai Ketua HMPS Ilmu Hukum dan Darojatun Ulya sebagai Wakil Ketua HMPS Ilmu Hukum masa bakti 2026. Keputusan aklamasi tersebut mencerminkan soliditas, kekompakan, serta tingkat kepercayaan yang tinggi dari seluruh peserta forum.
Sebelumnya, pengurus periode 2025 menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang diterima dengan baik oleh peserta MUBES. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menunjukkan kedewasaan organisasi dalam mengedepankan nilai musyawarah, persatuan, dan integritas.
Ketua terpilih, Nazriel Ali Syahbana Akbar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan secara bulat oleh forum. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program kerja yang progresif, adaptif, dan berdampak nyata bagi mahasiswa Ilmu Hukum.
Wakil Ketua terpilih, Darojatun Ulya, juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan yang telah terbangun dalam forum MUBES. Menurutnya, keputusan aklamasi menjadi simbol kuatnya persatuan dan semangat kolektif mahasiswa dalam membangun organisasi yang lebih baik ke depan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, MA, mengapresiasi pelaksanaan MUBES yang berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi serta memperkuat peran HMPS sebagai mitra strategis fakultas dalam pembinaan mahasiswa.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. M. Alpi Syahrin, SH., MH, menilai mekanisme musyawarah mufakat melalui aklamasi mencerminkan budaya demokrasi yang matang dan berlandaskan nilai persatuan. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah kolektif yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata, disiplin organisasi, dan kontribusi yang terukur.
Dengan ditetapkannya kepengurusan baru melalui aklamasi, HMPS Ilmu Hukum diharapkan semakin solid, progresif, serta mampu menjadi ruang kaderisasi dan pengembangan kapasitas mahasiswa yang berintegritas dan profesional dalam menghadapi dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi dengan Aksi Penuh CINTA
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU JL. H.R SOEBRANTAS KM.15 No 155 TUAH MADANI TAMPAN PEKANBARU