Rabu , Maret 4 2026

MUSIBAH DI FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU

Pekanbaru-Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menyampaikan pernyataan resmi atas peristiwa tindak kriminal yang terjadi di lingkungan kampus pada Kamis (26/02/2026), yang menimpa salah satu mahasiswi FSH menjelang pelaksanaan seminar proposal. Peristiwa ini menjadi ujian kemanusiaan yang mengguncang, namun sekaligus memperlihatkan kekuatan solidaritas dan karakter kolektif keluarga besar fakultas. Syariah dan Hukum.

Sesaat setelah kejadian, respons cepat dilakukan secara spontan dan terkoordinasi. Security FSH, Bapak Umar Bakri dan Tim Security semaksimal mungkin mengamankan lokasi dan memastikan akses pertolongan. Mahasiswa yang berada di sekitar lokasipun memberikan pertolongan pertama, sementara Tim Security, Dosen, pimpinan fakultas dan Universitas langsung melakukan tindakan cepat Membawa Korban Ke rumah Sakit. Dalam suasana yang penuh ketegangan, seluruh unsur bergerak dalam satu kesadaran: menyelamatkan nyawa dan memastikan keselamatan korban.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan pengawalan dari pimpinan fakultas dan pimpinan universitas. Proses penanganan medis, termasuk tindakan Medis. Doa dan harapan terus mengalir dari keluarga besar fakultas Syariah dan Hukum hingga akhirnya korban dinyatakan sadar dan menunjukkan perkembangan yang stabil. Momen tersebut menjadi titik haru yang memperkuat keyakinan bahwa solidaritas dan kepedulian bersama adalah kekuatan utama komunitas akademik.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah,MA menegaskan bahwa musibah ini adalah peristiwa yang sama sekali tidak pernah diduga dan tidak pernah diinginkan oleh siapa pun. “Ini adalah musibah yang tidak ada satu pun dari kita yang menghendakinya. Tidak pernah terlintas bahwa hal seperti ini akan terjadi di ruang akademik yang kita jaga bersama. Namun ketika takdir itu datang, yang terpenting adalah bagaimana kita meresponsnya dengan cepat, empati, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Dr. H. Maghfirah,MA menyampaikan rasa syukur mendalam atas keselamatan mahasiswi yang akrab disapa Farrah. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penanganan ini, yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Dari unsur keamanan, mahasiswa, dosen, tenaga medis, pimpinan fakultas, hingga pimpinan universitas, semuanya bergerak dalam satu ikhtiar kemanusiaan. Alhamdulillah, berkat kerja cepat dan doa bersama, anak kita Farrah selamat,” ungkapnya.

Beliau juga mengapresiasi kedewasaan mahasiswa dalam menyikapi situasi, khususnya dalam penggunaan media sosial. Di tengah beredarnya informasi yang belum terverifikasi, mayoritas mahasiswa tetap tenang dan mengedepankan klarifikasi. Menurut Dekan, hal ini menunjukkan bahwa literasi digital dan tanggung jawab sosial benar-benar hidup di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.

Terkait dengan pelaku, Fakultas Syariah dan Hukum memastikan bahwa yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak berwajib. Hingga informasi yang diterima pada Kamis Malam, 26/02/2026, pelaku telah diamankan dan proses lanjutan ditangani oleh Polresta Pekanbaru sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Fakultas Syariah dan Hukum sepenuhnya mengikuti dan menghormati proses hukum tersebut.

Dr. H. Maghfirah, MA menegaskan, “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan menghormati setiap tahapan prosesnya. Pada saat yang sama, secara internal fakultas tentu akan mengambil langkah konkret terkait realisasi dan penegakan Kode Etik Mahasiswa. Namun seluruhnya akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Peristiwa ini menguji kedewasaan kolektif komunitas akademik dalam menyikapi krisis. “Kejadian ini adalah ujian bagi kita semua. Saya melihat bagaimana mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika merespons dengan cepat, empatik, dan tetap rasional. Di tengah situasi krisis, kita tidak kehilangan nilai kemanusiaan, tidak kehilangan akal sehat, dan tidak kehilangan tanggung jawab sosial. Inilah wajah sejati Fakultas Syariah dan Hukum,” tegasnya.

Wakil Dekan I FSH, Dr. Muhammad Darwis,SHI., SH., MH memastikan bahwa seluruh kebutuhan akademik korban akan disesuaikan selama masa pemulihan, termasuk Proses Adminnistrasi Seminnar Proposal administrasi lainnya. “Prioritas utama kami adalah pemulihan korban. Solidaritas dan perlindungan adalah bentuk tanggung jawab moral institusi,” ujarnya.

Wakil Dekan II FSH, Dr. Nur Nasrina, M.Si mengajak seluruh civitas akademika untuk tetap tenang dan menjaga suasana kampus yang kondusif. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kepedulian, kewaspadaan, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan akademik. Fakultas akan terus berkomitmen memastikan bahwa ruang belajar tetap aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan secara optimal,” ujarnya.

Wakil Dekan III FSH, Dr. M. Alpi Syahrin, SH., MH menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah peduli, memberikan masukan, saran, serta dukungan konstruktif kepada pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum, Ia menegaskan bahwa berbagai langkah cepat yang diambil merupakan hasil komunikasi dan kepedulian bersama. “Kami berterima kasih atas setiap saran, perhatian, dan tindakan yang penting, perlu, serta berguna dalam situasi ini. Sinergi ini memperkuat langkah fakultas dalam mengambil keputusan yang tepat,” ungkapnya.

Fakultas Syariah dan Hukum mengimbau seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Fakultas berkomitmen menjaga integritas institusi, dengan Penuh Harap bahwa kampus tetap menjadi ruang akademik yang aman, bermartabat, dan berkeadaban.

Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi dengan Aksi penuh CINTA

About Dr. M. Alpi Syahrin, SH., MH Alpi