
Pekanbaru–Dalam rangka mendukung program Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) menuju kampus yang sehat, religius, dan bebas narkoba, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba di Auditorium Rektorat UIN Sulta Syarif Kasim Riau pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas dan Fakultas dalam membangun kesadaran hukum dan moral di kalangan mahasiswa.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas untuk menanamkan nilai-nilai keislaman, moral, dan kesadaran hukum secara integral kepada mahasiswa. Ia juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar senantiasa menjaga diri dari pengaruh negatif, memperkuat keimanan, dan menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam menghadapi tantangan kehidupan.
“Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah nyata dalam membentuk karakter mahasiswa yang berilmu, berakhlak, dan sadar hukum. Kami ingin mahasiswa FSH menjadi teladan dalam kehidupan kampus dan masyarakat,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. M. Alpi Syahrin, S.H., M.H., sebagai pelaksanaan program pembinaan kemahasiswaan UIN Suska Riau. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun generasi kampus yang berintegritas dan berkomitmen menjauhi narkoba.
“Gerakan anti narkoba tidak hanya sebatas slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan budaya kampus. Mahasiswa FSH harus menjadi contoh dalam menjaga marwah universitas,” tegasnya.
Acara menghadirkan narasumber Bapak Dr. Sudianto, S.Sos., M.I.Kom., Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, yang memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dari perspektif sosial, komunikasi, dan moralitas. Dalam materinya, ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap generasi muda yang harus dilawan dengan pengetahuan, keimanan, dan keteladanan.
“Mahasiswa adalah generasi cerdas dan berpengaruh. Mereka harus menjadi benteng moral sekaligus agen perubahan dalam menolak narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat,” jelasnya.
Kegiatanini merupakan sinergi antarapendidikan hukum, komunikasi, dan nilai-nilai keislaman dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba. Pendekatan lintas fakultas ini menjadi strategi efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan spiritual sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.
Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi dengan Aksi Penuh Cinta

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU JL. H.R SOEBRANTAS KM.15 No 155 TUAH MADANI TAMPAN PEKANBARU