
Pekanbaru – Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) bersama pimpinan Program Studi mengagendakan kegiatan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Pendidikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola akademik yang terarah, terukur, dan berstandar mutu. Agenda ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan pendidikan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, MA, menegaskan bahwa penyusunan juknis pengelolaan pendidikan merupakan instrumen penting dalam memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai regulasi, standar mutu, serta visi pengembangan fakultas. Menurutnya, juknis tidak hanya berfungsi sebagai pedoman administratif, tetapi juga sebagai rujukan strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada mahasiswa.
“Petunjuk teknis ini menjadi pijakan bersama bagi fakultas dan program studi dalam mengelola pendidikan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu. Dengan juknis yang jelas, seluruh aktivitas akademik memiliki arah dan standar yang sama,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muhammad Darwis, menyampaikan bahwa penyusunan juknis merupakan bentuk keseriusan pimpinan fakultas dan program studi dalam menata sistem pendidikan secara sistematis dan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya keselarasan juknis dengan kebijakan akademik universitas, standar penjaminan mutu internal, serta capaian pembelajaran lulusan.
Lebih lanjut, Dr. Muhammad Darwis menjelaskan bahwa juknis pengelolaan pendidikan harus mampu diterjemahkan secara operasional dan aplikatif, sehingga dapat menjadi pedoman kerja yang efektif bagi dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola program studi dalam menjalankan tugas akademik sehari-hari.
Para Ketua Program Studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum menyambut positif agenda tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam proses perumusan juknis. Kegiatan ini dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarpimpinan, menyatukan persepsi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di seluruh program studi.
Melalui agenda penyusunan Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendidikan ini, Fakultas Syariah dan Hukum di bawah kepemimpinan Dr. H. Maghfirah, MA, dengan dukungan penuh jajaran pimpinan fakultas dan program studi, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan sistem akademik secara berkelanjutan demi terwujudnya pendidikan syariah dan hukum yang unggul, profesional, dan berdaya saing.

Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi dengan Aksi Penuh Cinta
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU JL. H.R SOEBRANTAS KM.15 No 155 TUAH MADANI TAMPAN PEKANBARU