
Pekanbaru — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau sukses menggelar kegiatan PESTA MAHUKA (Pekan Semarak Hukum Keluarga Islam) yang dirangkai dengan Seminar Hukum Keluarga Islam pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi antara kreativitas mahasiswa dan penguatan intelektualitas dalam memahami dinamika hukum keluarga Islam di era modern.
Acara dibuka dengan penuh semangat dan antusiasme oleh mahasiswa serta dosen Hukum Keluarga Islam. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, M.A., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap HMPS yang telah menginisiasi kegiatan yang tidak hanya bernuansa akademik tetapi juga mengasah daya kritis mahasiswa.
“Permasalahan hukum keluarga itu sangat menarik dan dinamis. Kita hidup di era digital yang memunculkan tantangan baru, seperti Long Distance Marriage (LDM), akad nikah secara online, serta dinamika hukum keluarga lintas negara. Semua ini menuntut mahasiswa Hukum Keluarga Islam untuk berpikir lebih analitis, kritis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tutur Dr. Maghfirah dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan meriah.
Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan seperti PESTA MAHUKA merupakan wujud nyata semangat intelektual mahasiswa yang ingin terus belajar dan mengembangkan diri. “Kreativitas dan intelektualitas adalah dua hal yang harus berjalan seiring. Mahasiswa Hukum Keluarga Islam harus mampu menyeimbangkan antara ilmu, moral, dan kepekaan sosial,” tambahnya penuh motivasi.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Irfan Zulfikar, M.A., juga memberikan sambutan yang membakar semangat peserta. Ia mengapresiasi kerja keras panitia dan menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam memperluas wawasan akademik.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk menumbuhkan semangat ilmiah. Mahasiswa Hukum Keluarga Islam harus menjadi generasi yang memahami hukum tidak hanya dari teks, tetapi juga dari konteks sosialnya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Suasana semakin hidup dengan sambutan dari Ketua HMPS Hukum Keluarga Islam, Fakhri Pratama Ramadhan, yang menegaskan bahwa PESTA MAHUKA adalah simbol semangat kebersamaan dan karya mahasiswa.
“PESTA MAHUKA bukan hanya acara tahunan, tetapi wadah untuk menyalakan semangat intelektual dan mempererat solidaritas antar mahasiswa. Mari jadikan momentum ini untuk menunjukkan bahwa mahasiswa Hukum Keluarga Islam mampu berinovasi dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” seru Fakhri penuh antusias.
Kesan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Panitia, Aidil Rashif, yang menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama seluruh pihak.
“Acara ini bisa terselenggara berkat kerja keras tim dan dukungan para dosen. Kami ingin menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berkesan, tetapi juga memberikan nilai edukatif bagi seluruh peserta,” ujarnya.
Puncak acara diisi dengan Seminar Hukum Keluarga Islam yang menghadirkan dua narasumber nasional, yaitu Dr. Azzuhri Albajuri, S.H.I., M.Hi., CPL., CWCTM dan Dr. Muhammad Zaki, S.H., M.H., yang membahas berbagai isu aktual dalam hukum keluarga Islam.
Keduanya mengupas persoalan-persoalan kontemporer, mulai dari tantangan hukum pernikahan jarak jauh (LDM), nikah online, hingga problematika hak dan kewajiban suami-istri dalam era digital. Seminar berjalan dinamis dan interaktif dengan diskusi hangat antara peserta dan narasumber.
Turut hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau, yang memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar terus mengasah kemampuan berpikir hukum yang tajam dan berintegritas.
“Mahasiswa Hukum Keluarga Islam harus menjadi calon praktisi hukum yang beretika dan berwawasan luas. Dunia hukum Islam butuh generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki semangat keadilan dan tanggung jawab moral,” pesannya menutup sesi seminar.
Kegiatan PESTA MAHUKA ini tidak hanya menghadirkan semangat akademik, tetapi juga memperkuat rasa kekeluargaan di antara mahasiswa Hukum Keluarga Islam. Melalui kegiatan ini, HMPS Hukum Keluarga Islam berhasil membuktikan bahwa mahasiswa bukan hanya penerima ilmu, tetapi juga pencipta gerakan intelektual yang inspiratif.
Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi dengan Aksi penuh Cinta
 
  
 
 FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU JL. H.R SOEBRANTAS KM.15 No 155 TUAH MADANI TAMPAN PEKANBARU
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU JL. H.R SOEBRANTAS KM.15 No 155 TUAH MADANI TAMPAN PEKANBARU
				