Selasa , Oktober 21 2025

FORUM DEKAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM SE-INDONESIA 2025: SOROTI TRANSFORMASI PERADILAN AGAMA DAN TANDATANGANI KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN BADILAG MA

 

JAKARTA–Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) PTKIN se-Indonesia 2025 resmi dibuka pada malam 17 September 2025 di Diorama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 17–19 September 2025, dengan agenda utama pembukaan, diskusi akademik, hingga penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara pembukaan dihadiri oleh tokoh penting, antara lain Ketua Badilag MA, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Forum Dekan Syariah se-Indonesia, Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., CHARM., Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., serta Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. Turut serta pula para dekan dan wakil dekan dari 43 PTKIN se-Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 105 orang.

Dalam sambutannya, Prof. Maksum menekankan pentingnya kerja sama strategis yang diinisiasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badilag. Prof. Asep Jahar menambahkan bahwa UIN Jakarta adalah “rumah bersama” bagi pengembangan ilmu syariah di Indonesia, sehingga forum ini harus melahirkan solusi nyata bagi peningkatan kualitas lulusan.

Ketua Forum Dekan Syariah, Prof. Sudirman Hasan, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran seluruh peserta dan menegaskan bahwa forum ini bertujuan memperkuat sinergi antar-fakultas syariah da Hukum, khususnya dalam menghadapi problematika alumni serta menjawab kebutuhan dunia praktis peradilan agama.

Sementara itu, Ketua Badilag MA, Drs. Muchlis, SH., MH menegaskan bahwa kerja sama dengan Forum Dekan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus menjawab kebutuhan besar peradilan agama, termasuk pemenuhan kuota calon hakim yang profesional dan berintegritas.

Pada sesi pleno di Aston Bintaro Hotel, forum menghadirkan narasumber Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.A., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag MA RI. Dengan moderator Prof. Sudirman, diskusi menyoroti pentingnya transformasi digital dalam peradilan agama. Dr. Candra Boy menjelaskan bahwa saat ini 90–95% perkara di Pengadilan Agama telah terdaftar melalui sistem e-Court, dengan target pada 2025 minimal 85% perkara masuk secara elektronik dan 100% pada 2026. Transformasi ini diperkuat oleh sejumlah regulasi terbaru, antara lain Perma No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik dan Perma No. 1 Tahun 2024 tentang Restorative Justice dalam perkara pidana.

“Hakim ke depan akan sekaligus berperan sebagai mediator, sehingga perlu pengetahuan psikologi keluarga, anak, hingga keterampilan mediasi. Hal ini penting mengingat angka perceraian di Indonesia mencapai 600 ribu kasus per tahun,” tegas Dr. Candra.

Sesi diskusi interaktif juga diwarnai dengan berbagai usulan dari peserta, mulai dari integrasi layanan perkara dengan pemerintah daerah, peluang kerja bagi mediator, hingga kolaborasi penelitian hakim dan dosen. Badilag menyambut baik dengan rencana tindak lanjut berupa penyusunan petunjuk teknis magang, fasilitasi bimbingan teknis seleksi hakim, hingga pembangunan website bersama.

FSH UIN Sultan Syarif Kasim Riau: Perkuat Sinergi Akademik dan Praktis

Dalam forum ini, Wakil Dekan III FSH UIN Suska Riau, Dr. M. Alpi Syahrin, S.H., M.H., hadir Mewakili Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Dr.H.Maghfirah, MA, beliau berhalangan hadir karena pada waktu yang sama memiliki agenda menyambut Menteri Agama Republik Indonesia di Kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Dr. M. Alpi Syahrin, S.H., M.H., aktif sebagai representasi fakultas, Ia menegaskan bahwa forum bukan hanya ajang silaturahmi akademik, tetapi juga momentum strategis untuk membangun jejaring dengan lembaga peradilan agama.

“Keikutsertaan FSH UIN UIN Sultan Syarif Kasim Riau adalah wujud komitmen untuk memastikan lulusan tidak hanya unggul akademis, tetapi juga siap mental, profesional, dan berintegritas. Sinergi dengan Badilag akan memperkuat daya saing alumni, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan dunia peradilan,” ungkapnya.

Beliau juga menekankan bahwa integrasi riset, pengabdian masyarakat, dan program kemahasiswaan harus diarahkan agar relevan dengan dinamika peradilan agama, termasuk dalam bidang mediasi, hukum keluarga, dan pelayanan berbasis digital.

Forum Dekan Syariah se-Indonesia 2025 akhirnya menghasilkan kesepakatan penting berupa penandatanganan MoU antara Badilag MA RI dengan para dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak baru sinergi pendidikan tinggi Islam dengan lembaga peradilan, khususnya dalam menyongsong era transformasi digital dan tuntutan profesionalisme hakim di masa depan.

Fakultas Syariah dan Hukum:
Berinovasi degan Aksi penuh CINTA

About Dr. M. Alpi Syahrin, SH., MH Alpi