Rabu , September 10 2025

Menyongsong Semester Ganjil 2025/2026, Fakultas Syariah dan Hukum Gelar Kuliah Umum: Dinamika dan Tantangan Hukum Keluarga Islam Indonesia

Pekanbaru – Dalam rangka menyambut Tahun Akademik 2025/2026, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Dinamika dan Tantangan Hukum Keluarga Islam Indonesia”pada Selasa, 2 September 2025. Kegiatan ini digelar secara daring, namun tetap diikuti dengan antusias oleh mahasiswa, dosen, serta civitas akademika yang menjadikan momentum ini sebagai awal semangat perkuliahan semester ganjil.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, M.A, menyampaikan harapannya agar perkuliahan di semester baru ini dapat berjalan lancar, penuh semangat, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan hukum Islam. Beliau menekankan bahwa kuliah umum ini bukan sekadar pembukaan akademik, tetapi juga bentuk penyegaran intelektual bagi mahasiswa. “Kita berharap, dinamika perkuliahan pada semester ganjil ini mampu mendorong lahirnya mahasiswa yang kritis, adaptif, dan solutif terhadap berbagai persoalan hukum kontemporer, khususnya dalam konteks hukum keluarga Islam,” ungkapnya.

Adapun materi utama disampaikan oleh narasumber, Prof. Dr. Jumni Nelli, M.Ag, yang menyoroti secara mendalam realitas hukum keluarga Islam di Indonesia. Menurutnya, dinamika hukum keluarga tidak dapat dilepaskan dari perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta pengaruh globalisasi. Ia mencontohkan problematika pernikahan usia dini, perceraian, hak nafkah, hingga perlindungan anak yang semakin kompleks. Tantangan lain muncul dari adanya perbedaan tafsir hukum, benturan antara hukum positif dengan hukum Islam, serta tuntutan penyesuaian regulasi agar selaras dengan prinsip keadilan dan kesetaraan gender.

Prof. Jumni juga menekankan bahwa hukum keluarga Islam Indonesia tidak boleh hanya dipahami secara normatif, tetapi juga harus dianalisis secara sosiologis dan kontekstual. “Hukum keluarga adalah wajah paling nyata dari interaksi hukum Islam dengan masyarakat. Di sinilah tantangan besar bagi para akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum Islam untuk merumuskan jawaban atas problematika kontemporer tanpa kehilangan ruh syariah,” tegasnya.

Selain kuliah umum, agenda kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari para alumni untuk Fakultas Syariah dan Hukum. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sarana dan mendukung pengembangan kualitas pendidikan di fakultas, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian alumni dalam mendorong kemajuan almamater.

Kuliah umum ini menjadi ruang refleksi intelektual yang penting. Bagi mahasiswa baru, kegiatan ini memperluas wawasan mereka sejak awal memasuki dunia akademik, sementara bagi civitas akademika, kuliah umum ini menjadi pengingat tentang tanggung jawab keilmuan untuk terus menjawab tantangan zaman. Meskipun diselenggarakan secara virtual, suasana akademik tetap terasa hidup, tercermin dari antusiasme para peserta yang aktif menyimak, berdiskusi, dan mengajukan pertanyaan.

Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat kajian hukum Islam yang adaptif terhadap perubahan zaman, sekaligus menjaga nilai-nilai keislaman yang menjadi pijakan utama.

Gambar:

About Dr. M. Alpi Syahrin, SH., MH Alpi