Pekanbaru, 25 Agustus 2025-Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjadikan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2025 sebagai momentum penting untuk menyosialisasikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru FSH ini bukan hanya sekadar orientasi akademik, tetapi juga menjadi ajang penanaman nilai-nilai kesadaran, kepedulian, dan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual yang bisa mengganggu proses belajar.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Dr. H. Maghfirah, MA, menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa. “Mahasiswa baru harus memahami sejak awal bahwa kampus ini bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga lingkungan yang menjunjung tinggi martabat, etika, serta penghormatan terhadap sesama. Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah komitmen kita bersama,” ujarnya penuh semangat.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Irdayanti, MA, dan didampingi oleh Ketua Prodi Perbankan Syariah bu Darnilawati, SE, MSi., yang juga Tim Satgas PPKS UIN Suska Riau. Bu Irdayanti menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membangun budaya akademik yang sehat. “Isu kekerasan seksual harus kita tangani dengan serius. Mahasiswa perlu mengetahui mekanisme pencegahan, pelaporan, dan pendampingan yang sudah disiapkan kampus. Dengan begitu, setiap warga kampus merasa terlindungi dan memiliki rasa aman dalam beraktivitas,” ungkapnya.
Diakhir acara dibacakan Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di UIN Suska Riau yang diikuti oleh seluruh Mahasiswa Baru dan seluruh civitas akademika FSH. Dengan sosialisasi sejak dini, diharapkan mahasiswa baru FSH UIN Suska Riau tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat, memiliki kepedulian sosial, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan kampus yang ramah, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, ujar Darnilawati Kaprodi Perbankan Syariah.