MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUSKA RIAU LATIH KETERAMPILAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN KONFLIK KELUARGA DENGAN MENDATANGKAN KETUA PENGADILAN AGAMA RENGAT
F2r
3 Juni 2024
BERITA, INFO AKADEMIK
390 Views
Pekanbaru, 31 Mei 2024 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menggelar kegiatan pembukaan praktek pengalaman beracara peradilan semu dengan mengusung tema “Penyelesaian Konflik Keluarga di Pengadilan Agama: Tantangan dan Solusi“. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih dan meningkatkan keterampilan hukum para mahasiswa dalam menyelesaikan konflik keluarga melalui simulasi sidang di Pengadilan Agama.
Acara yang berlangsung di Aula Rektorat Lt. V, dihadiri oleh mahasiswa, dosen pembimbing partikum, Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum. Pembukaan acara diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Zulkifli, M.Ag., yang menekankan pentingnya pengalaman praktik bagi mahasiswa hukum. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas,” ujarnya. Selanjutnya acara dibuka oleh Prof. Edi Erwan, S.Pt., M. Sc., Ph.D selaku Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan KerjasamaUIN Suska Riau,.
Acara tersebut menghadirkan Narasumber Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.HI., MA, dimana beliau juga Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau yang sekarang merupakan seorang hakim, yang memiliki segudang prestasi dalam mendamaikan para pihak berperkara saat mediasi diantaranya tercatat: (1) Hakim mediator terbaik 1 nasional dalam Anugrah mediasi Mahkamah Agung tahun 2021, (2) Hakim mediator terbaik 3 nasional dalam Anugrah mediasi Mahkamah Agung tahun 2022, (3) Hakim mediator terbaik 3 nasional dalam Anugrah mediasi Mahkamah Agung tahun 2023, (4) Juara I Micro Teaching TOT Mediasi di diklat Mahkamah Agung RI, (5) The Best Mediator tahun 2020, 2021, dan 2022 karena Tingkat keberhasilannya mencapai 100% (6) Anggota Kelompok Kerja (Pokja) mediasi Mahkamah Agung RI. Bahwa dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber Dr. Jumni Nelli, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau yang memiliki segudang karya ilmiah dibidang hukum keluarga baik berupa buku maupun artikel ilmiah yang terbit di jurnal Internasional bereputasi (scopus).
Praktek Pengalaman Beracara Peradilan Semu adalah kegiatan wajib yang harus di ikuti oleh mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara PTUN, hukum acara peradilan agama. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam menjalankan proses peradilan yang sesungguhnya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum di kelas, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk menerapkannya dalam simulasi kasus nyata. Hal ini sangat penting dalam membekali mereka dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan di dunia profesional. Setelah acara pembukaan mahasiswa akan melakukan simulasi sidang dibimbing oleh Dosen pratikum yang memiliki keahlian dibidang hukum acara, mahasiswa memainkan peran sebagai hakim, panitra, advokat/kuasa hukum, dan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa keluarga. Mereka menangani berbagai kasus nyata, mulai dari perceraian, hak asuh anak, hingga pembagian harta gono-gini. Simulasi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analisis, argumentasi, serta pemecahan masalah hukum yang kompleks.
Dengan adanya praktek peradilan semu ini, Joni Alizon, SH., MH selaku ketua Panitia sekaligus Kepala Laboratorium Peradilan semu berharap kegiatan ini dapat mencetak lulusan yang siap menghadapi berbagai tantangan hukum di masyarakat dan berkontribusi dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan efektif, ujarnya.