Menyongsong perkuliahan semester genap tahun akademik 2023-2024, Jum’at, 23 Februari 2024, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Hukum Teknologi Informasi: Teori dan Praktek di Era 5.0.” Narasumber pada kuliah umum kali ini adalah Sonny Zulhuda, LL.B (Hons), MCL, Ph.D., Associate Professor pada International Islamic University Malaysia (IIUM) yang menyampaikan pokok pikirannya dengan topik Digitalisation and the Development of Personal Data (Digitalisasi dan Perkembangan Hukum Pelindungan Data Pribadi).
Dalam pemaparannya, Dr. Sonny menyampaikan tiga pokok diskusi penting tentang data-data digital, yaitu digitalisasi data dan risiko cyber, perkembangan hukum digitalisasi, serta tantangan dan hambatannya ke depan. Lebih jauh diuraikan bahwa masyarakat harus memahami bahwa sebagai instrumen sosial, hukum berubah seiring dengan perubahan masyarakat. Umpamanya saja transformasi ke ekonomi digital, itu memerlukan ketentuan hukum dan peraturan untuk melindungi negara dan pemerintahan, melindungi organisasi, bahkan perlindungan individu. Dalam hal ini, UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi adalah kunci penentu masa depan hukum Indonesia di bidang digital, yang perlu selanjutnya untuk diteliti, dianalisis, dan direformasi bersamaan dengan implementasinya. Reformasi pengolahan data pribadi juga perlu didukung oleh instrumen non-hukum, termasuk teknologi, pendidikan, dan kebijakan publik.Acara Kuliah Umum dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Dr. Zulkifli, M.Ag. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan masa depan perlu memiliki integritas pribadi yang baik, memiliki daya juang dan semangat yang tinggi untuk menimba ilmu, memperkaya wawasan, dan memanfaatkan hasil teknologi digital secara baik dan bertanggung jawab.
Acara ini berjalan dengan lancar dan tertib, yang diikuti oleh peserta dengan sangat antusias, karena topik yang diangkat sangat dekat dengan kehidupan mahasiswa dan sangat relevan dengan situasi dan kondisi masa kini. Acara dihadiri, antara lain, oleh Wakil Dekan II dan III Fakultas Syari’ah dan Hukum, Ketua dan Sekretaris Program Studi, para dosen di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum, serta kurang lebih seribu (1.000) orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Pada acara kuliah umum ini, juga dilakukan launching buku karya dosen-dosen Fak. Syariah dan Hukum UIN Suska Riau tahun 2023, yaitu:
- Kajian-kajian Hukum Kebijakan Publik di Indonesia, karya Dr. Drs. Abu Samah, S.H., M.H.
- Politik Hukum Otonomi Desa dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, karya Peri Pirmansyah, S.H., M.H., dan Dr. H. Herman Gazali, S.H., M.H.
- Negara Hukum dan Demokrasi, karya Firdaus, S.H., M.H.
- Adat dan Hukum Islam (Konflik Hukum Islam dan Adat Minangkabau dalam Pandangan Ahmad Khatib dan Abdul Karim Amrullah), karya Ahmad Adri Rivai, M.Ag.
- Kalender Umat Islam Indonesia, karya Dr. Sofia Hardani, M.Ag.
- Tinjauan dan Hikmah Pernikahan dalam Islam menurut Sayyid Sabiq, karya Dr. Akmal Abdul Munir, Lc., M.A.
- Pengantar Fiqih Muamalah, karya Dr. H. Zul Ikromi, Lc., M.A., Madona Khairunnisa, S.E.I., M.E.Sy. dan Musrifah, S.H., M.H.
- Pemikiran Yusuf Qardhawi tentang Penyelesaian Masalah Fiqih Kontemporer, karya Dr. H. Mohd. Yunus, M.Ag