FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM JALIN KERJASAMA DENGAN FHP LAW SCHOOL

FSH- Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim menjalin kerjasama dengan FHP Law School. Jum’at 07 Oktober 2022 di Auditorium Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim. Penandatanganan kerjasama dituangkan dalam Memoroundum of Agreement/ Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Dr. Zulkifli, M.Ag dengan Satria Utama selaku Presiden FHP Law School. Penandatangan Memorandum of Agreement/Perjanjian Kerjasama berkaitan dalam program penyaluran beasiswa bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Khusus Alumni Program Studi Ilmu Hukum.

Perjanjian Kerjasama antara FHP Law School Jakarta dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau

Dr. Zulkifli, M.Ag dalam sambutannya menyebutkan Kualitas generasi muda dapat menjadi faktor penentu bagi peradaban kemajuan perkembangan dan kesejahteraan suatu bangsa. Sumber daya manusia yang terdidik berilmu pengetahuan dan berkualitas akan menjadi aset yang strategis dalam pembangunan bangsa dan negara. Dikatakannya tujuan pendidikan nasional merupakan bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu sehat berprestasi berperilaku mulia dan menjadi warga negara yang akan menentukan kekuatan daya saing bangsa yang bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa di masa akan datang.

Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim sangat senang dengan Beasiswa yang diberikan oleh FHP Law School. Wakil dekan III bidang Mahasiswa dan Kerjasama, Dr.Hj. Sofia Hardani, M.Ag menyatakan bahwa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim menyambut baik Kerjasama dengan FHP Law School, semoga Perjanjian Kerjasama ini dapat berjalan dengan baik.
Satria Utama selaku Presiden FHP Law School menyatakan bahwa hak warga negara untuk mendapat pendidikan terangkum dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 31 berdasarkan konstitusi tersebut pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara. Program FHP Law School berupaya berperan aktif untuk meningkatkan kualitas masa depan SDM Indonesia melalui program beasiswa bagi Alumni.

Program beasiswa FHP Law School adalah Pemberian Beasiswa dalam bentuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk 10 Alumni terbaik setiap Pelaksnaan Wisuda, Pemberina Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk 5 Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum, Pemberian Beasiswa dengan Voucher untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk alumni Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, selain itu, FHP Law School juga memberikan Beasiswa Pendidikan Mediator untuk 5 Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, yang dilakukan secara bertahap.

About zilal afwa ajidin